SISTEM
MANAJEMEN PONDOK PESANTREN
MAKALAH
Disusun
guna memenuhi tugas
Mata
Kuliah : Manajemen Pendidikan Diniyyah
dan Pesntren
Dosen
Pengampu : Bp. Dr. H. Fatah Syukur NC,
M.Ag
Ismi
Nur Lailil M. (1403036075)
JURUSAN
MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS
ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
2014/2015
I.
PENDAHULUAN
Manajemen sebagai ilmu yg baru dikenal pada pertengahan abad
ke-19 dewasa ini sangat populer bahkan dianggap sebagai kunci keberhasilan
pengelola perusahaan atau lembaga pendidikan tak terkecuali lembaga pendidikan
Islam seperti pondok pesantren maka hanya dengan manajemen lembaga pendidikan
pesantren diharapkan dapat berkembang sesuai harapan karena itu manajemen
merupakan sebuah niscaya bagi lembaga pendidikan Islam atau pesantren untuk
mengembangkan lembaga ke arah yg lebih baik.
Sebagai lembaga pendidikan, pesantren telah eksis di tengah
masyarakat selama enam abad (mulai abad ke-15 hingga sekarang) dan sejak awal
berdirinya menawarkan pendidikan kepada mereka yang masih buta huruf. Pesantren
pernah menjadi satu-satunya institusi pendidikan milik masyarakat pribumi yang
memberikan kontribusi sangat besar dalam membentuk masyarakat. Pesantren
merupakan produk sejarah yang telah berdialog dengan zamannya masing-masing
yang memiliki karakteristik berlainan baik yang menyangkut sosio-politik,
sosio-kultural, sosio-ekonomi maupun sosio-religius. Antara pesantren dan
masyarakat sekitar, khususnya masyarakat desa telah terjalin interaksi yang
harmonis, bahkan keterlibatan mereka cukup besar dalam mendirikan pesantren.
Sebaliknya kontribusi yang relatif besar dihadiahkan pesantren untuk
pembangunan masyarakat.
II.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa
Pengertian Manajemen Pondok Pesantren.?
2. Apa
Saja Unsur-unsur Manajemen Pondok Pesantren.?
3. Bagaimana
Manajemen dan Kultur di Pondok Pesantren.?
4. Bagaimana
Pentingnya Manajemen Pondok Pesantren.?
III.
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Manajemen Pondok Pesantren
Sebelum
kita membahas manajemen pesantren kita harus mengetahui terlebih dahulu arti
dari manajemen dan pesantren itu sendiri. Manajemen dalam kamus besar bahasa
Indonesia memiliki arti proses pemakaian sumber daya secara efektif untuk
mencapai sasaran yang telah ditentukan.[1]James
A.F Stoner mengemukakan bahwa manajemen adalah proses perencanaan
pengorganisasian pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi
dan penggunaan sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi
yang telah ditetapkan. Dari pengertian di atas dapat dimengerti manajemen
dimulai dari sejak awal berdirinya sebuah lembaga.
Manajemen pendidikan adalah suatu sistem pengelolaan dan penataan sumber daya
pendidikan, seperti tenaga kependidikan, peserta didik, masyarakat, kurikulum,
dana keuangan, sarana dan prasarana pendidikan, tata laksana dan lingkungan
pendidikan. Manajemen pendidikan Islam itu sendiri adalah suatu proses penataan
atau pengelolaan lembaga pendidikan Islam yang melibatkan sumber daya manusia
muslim dan menggerakkannya untuk mencapai tujuan pendidikan Islam secara efektif
dan efisien sesuatu tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. Hal ini merupakan
prinsip utama dalam ajaran Islam. Rasulullah saw, bersabda dalam sebuah hadits
yang artinya; “Sesungguhnya Allah sangat mencintai orang yang jika melakukan
sesuatu pekerjaan dilakukan secara Itqan”. (HR.Thabrani)[2]
Pesantren
didefinikasikan sebagai suatu tempat pendidikan dan pengajaran yang menekankan
pelajaran agama Islam. Istilah pesantren bisa disebut dengan pondok saja atau
kedua kata ini digabung menjadi pondok pesantren. Sebenarnya penggunaan
gabungan kedua istilah secara integral yakni pondok dan pesantren menjadi
pondok pesantren lebih mengakomodasikan karakter keduanya.
Pondok
Pesantren menurut M.Arifin berarti “Sesuatu lembaga pendidikan agama islam yang
tumbuh serta diakui masyarakat sekitar, dengan sistem asrama dimana
santri-santri menerima pendidikan agama melalui sistem pengajian atau madrasah
yang sepenuhnya berada di bawah kedaulatan dari leader-ship seorang atau
beberapa orang kiai dengan ciri-ciri khas yang bersifat kharismatik serta
independen dalam segala hal”. Lembaga Islam mendefinisikan pesantren adalah “
suatu tempat yang tersedia untuk para santri dalam menerima pelajaran-pelajaran
agama islam sekaligus tempat berkumpul dan tempat tinggalnya”. [3]
Maka Manajemen Pendidikan Pesantren adalah suatu proses penataan dan pengelolaan
lembaga Pendidikan Pesantren yg melibatkan sumber daya manusia dan non manusia
dalam menggerakkan mencapai tujuan Pendidikan Pesantren secara efektif dan
efisien.” Jadi, manajemen pesantren merupakan bagian dari
pendidikan Islam sehingga dapat manajemen pesantren sejalan dengan manajemen
pendidikan Islam. [4]
B. Unsur-unsur
Manajemen Pondok Pesantren
Manajemen yg dimaksud disini adalah
kegiatan seseorang dalam mengatur organisasi lembaga atau perusahaan yang
bersifat manusia maupun non manusia sehingga tujuan organisasi lembaga atau
perusahaan dapat tercapai secara efektif dan efisien. Bertolak dari rumusan ini
terdapat beberapa unsur dalam manajemen antara lain :
1. Unsur
proses arti seorang manejer dalam menjalankan tugas manajerial harus mengikuti
prinsip graduasi yang berkelanjutan.
2. Unsur
penataan arti dalam proses manajemen prinsip utama adalah semangat mengelola
mengatur dan menata.
3. Unsur
implementasi arti setelah diatur dan ditata dengan baik perlu dilaksanakan
secara profesional.
4. Unsur
kompetensi. Arti sumber-sumber potensial yg dilibatkan baik yg bersifat manusia
maupun non manusia mesti berdasarkan kompetensi profesionalitas dan
kualitasnya.
5. Unsur
tujuan. yang harus dicapai yaitu tujuan yang ada harus disepakati oleh
keseluruhan anggota organisasi. Hal ini agar semua sumber daya manusia
mempunyai tujuan yang sama dan selalu berusaha untuk mensukseskannya. Dengan
demikian tujuan yang ada dapat dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan
aktivitas dalam organisasi.
6. Unsur
efektifitas dan efisiensi. Arti tujuan yg ditetapkan diusahakan tercapai secara
efektif dan efisien.[5]
Relevan dengan hal diatas Hamzah (1994 : 32) menyebutkan bahwa yang
dimaksud dengan Manajemen Pendidikan Pesantren adalah aktivitas memadukan
sumber-sumber Pendidikan Pesantren agar terpusat dalam usaha untuk mencapai
tujuan Pendidikan Pesantren yang telah ditentukan sebelumnya, dengan kata lain
manajemen Pendidikan merupakan mobilisasi segala sumberdaya Pendidikan
Pesantren untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Maka
manajemen Pendidikan Pesantren hakekatnya adalah suatu proses penataan dan
pengelolaan lembaga Pendidikan Pesantren yang melibatkan sumber daya manusia
dan non manusia dalam menggerakkan mencapai tujuan Pendidikan Pesantren secara
efektif dan efisien.”.
C. Manajemen
dan Kultur Pondok Pesantren
Manajemen Pendidikan Pondok
Pesantren meliputi 3 hal, yaitu;
1. Kurikulum Pendidikan Pondok
Pesantren
Pada awalnya adalah hanya
pengajaran yang simpel tidak ada kurikulum tidak seperti sekarang ini.
Sebenarnya pembelajaran yang diberikan dalam pondok pesantren sudah menggunakan
kurikulum tertentu yang lama yaitu sistem pengajaran tuntas kitab, dalam hal
ini kyai bebas untuk membacakan kitabnya.
2. Sistem Pengajaran
Sistem pengajaran dapat
diartikan sebagai cara uyang diperguanakan untuk menyampaikan tujuan. Pondok
pesantren secara agak seragam menerapkan sistem pengajaran yang sering kita
kenal yaitu: sorogan, bandungan, hafalan dan masih banyak lainnya. Akan tetapi
konsep keilmuan lebih menekankan pada rasionalitas seperti yang menjadi dasar pendidikan modern.
3. Sistem Pembiayaan
Pondok pesantren sebagai
lembaga non formal juga sebagai lembaga social keagamaan. Dan perjalanannya, pembiayaan dalam bidang
pendidikan pesantren bisa didapat dari imbal swadya pemerintah, yaitu Depag,
Link Depag, Instansi Daerah maupun dari lainnya. Karena kepedulian pesantren
ini dilandasi dengan keikutansertaan pemerintah dalam memajukan pondok pesantren
dengan karakternya yang khas.[6]
Pesantren perlu dibentuk organisasi orang tua santri
dengan membentuk komite pesantren yang dapat memberikan pertimbanggan dan
membantu menggontrol kebijakan program pesantren termasuk penggaliaan dan
penggunaan keuanggan pesantren.
Selanjutnya pihak pesantren bersama komite pesantren
pada setiap tahun anggaran perlu bersama-sama merumuskan rencana anggaran
pendapatan dan belanja pesantren (RAPBP) sebagai acuan bagi penggelola
pesantren melaksanakan menejemen keuanggan yang baik hal-hal yang perlu di muat
dalam RAPBP antara lain:
a. Rencana sumber pendapatan dalam satu tahun yang
bersangkutan, meliputi:
1) Konstribusi santri.
2) Sumbanggan dari individu dan organisasi.
3) Sumbanggan dari pemerintah bila ada.
4) Dari hasil usaha.
b. Rencana dalam satu tahun yang bersangkutan
Semua penggunaan uang pesantren dalam satu tahun
anggaran perlu di rencanakan dengan baik agar kehidupan pesantren dapat
berjalan dengan baik. Penggunaan uang pesantren tersebut menyangkut seluruh
pengeluaran yang berkaitan denggan kebutuhan penggelolaan pesantren, temasuk
dana operasional harian, penggembangan sarana dan prasarana pesantren, infaq
semua petugas pesantren, dana kerja sama, dan bahkan dana praktis lain-lainya
perlu di rencanakan denggan baik.[7]
Secara sederhana, kultur sekolah dapat
didefinisikan sebagai satuan pendidikan dengan cara kita berbuat di sini.‟ Jika ditransformasi
ke pesantren, maka definisi inidapat kita kemukakan menjadi „cara kita
berprilaku di dalam atau sekitar pesantren‟. Kita hanya akan berbuat berdasarkan nilai dan
keyakinan tertentu yang telahdisekpakati di dalamnya. Indikator budaya
pesantren dapat bersifat kasat mata (tangible) dan tidak kasat mata (intangible). Oleh karenanya, kultur
pesantren harusdi pahami secara komprehensif. Hal ini, berarti bahwa
melihat sebagian unsur pesantren tidak dapat kita jadikan generalisasi terhadap
pesantren secara keseluruhan.
Dengan
adanya kultur, transformasi, sistem dan nilai yang ada di pondok pesantren,
maka kini pondok pesantren yang dikenal dengan salafiyah (kuno) kini telah
berubah menjadi khalafiyah (modern). Transformasi tersebut sebagai jawaban atas
kritik-kritik yang diberikan pada pesantren dalam arus transformasi ini,
sehingga dalam sistem dan kultur pesantren terjadi perubahan yang drastis,
misalnya
1. Perubahan
sistem pengajaran dari perseorangan atau sorogan menjadi sistem klasikal yang
kemudian kita kenal dengan istilah madrasah (sekolah).
2. Pemberian
pengetahuan umum disamping masih mempertahankan pengetahuan agama dan bahasa
arab.
3. Bertambahnya
komponen pendidikan pondok pesantren, misalnya keterampilan sesuai dengan
kemampuan dan kebutuhan masyarakat, kesenian yang islami.
4. Lulusan
pondok pesantren diberikan syahadah (ijazah) sebagai tanda tamat dari pesantren
tersebut dan ada sebagian syahadah tertentu yang nilainya sama dengan ijazah
negeri[8]
Sedangkan
kultur pesantren itu tergantung pada tujuan pesantren itu sendiri. Artinya mau
diarah kemana pesantren pasti akan membentuk suatu kultur, adat kebiasaan dan
nilai keyakinan yang dipegang oleh warga pesantren. Secara spesifik, beberapa
pesantren yang tergabung dalam Forum Pesantren merumuskan beragam tujuan
pendidikannya, yang dapat di klafikasikan ke dalam tiga kelompok; yaitu
pembentukan akhlak/kepribadian, penguatan kompetensi santri, dan penyebaran
ilmu.[9]
D. Pentingnya
Manajemen Pondok Pesantren
Dalam
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional memasukkan
pesantren sebagai salah satu subsistem sebagai pendidikan nasional. Hal ini
menunjukkan bahwa pesantren memiliki peran penting dalam pembangunan nasional
khususnya dalam bidang pendidikan. Peran pesantren dalam akselerasi pembangunan
di bidang pendidikan tidak hanya
signifikan tetapi strategis.[10]
Pesantren
sebagai lembaga pendidikan merupakan sistem yang memiliki beberapa sub sistem.
Sub sistem dari sistem pendidikan pesantren antara lain;
1)
Aktor atau pelaku: Kyai; ustadz; santri dan pengurus
2)
Sarana perangkat keras: Masjid; rumah kyai; rumah dan asrama ustadz; pondok dan
asrama santri; gedung sekolah atau madrasah; tanah untuk pertanian dan
lain-lain.
3)
Sarana perangkat lunak: Tujuan; kurikulum; kitab; penilaian; tata tertib;
perpustakaan; pusat penerangan; keterampilan; pusat pengembangn masyarakat; dan
lain-lain.[11]
Setiap
pesantren sebagai institusi pendidikan harus memiliki ke-3 sub sistem ini,
apabila kehilangan salah satu dari ke-3nya belum dapat dikatakan sebagai sistem
pendidikan pesantren. Jadi, manajemen pondok pesantren sangat penting karena
dengan adanya manajemen pesantren dapat berjalan dengan baik secara efektif dan
efisien. [12]
IV.
ANALISIS
Manajemen
Pendidikan Pesantren adalah suatu proses
penataan dan pengelolaan lembaga Pendidikan Pesantren yg melibatkan sumber daya
manusia dan non manusia dalam menggerakkan mencapai tujuan Pendidikan Pesantren
secara efektif dan efisien.” Jadi, manajemen pesantren
merupakan bagian dari pendidikan Islam sehingga dapat manajemen pesantren
sejalan dengan manajemen pendidikan Islam.
Pesantren
merupakan produk sejarah yang telah berdialog dengan zamannya masing-masing
yang memiliki karakteristik berlainan baik yang menyangkut sosio-politik,
sosio-kultural, sosio-ekonomi maupun sosio-religius. Antara pesantren dan
masyarakat sekitar, khususnya masyarakat desa telah terjalin interaksi yang
harmonis, bahkan keterlibatan mereka cukup besar dalam mendirikan pesantren.
V.
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Manajemen pengelolaan
pondok pesantren merupakan salah satu kelemahan pondok pesantren pada umumnya
yang harus diberdayakan dalam pembinaan pondok pesantren. Ini memang
dimungkinkan terjadi karena pemahaman bahwa pondok pesantren adalah lembaga
pendidikan tradisional, sehingga pengelolaan manajemennya kurang serius
diperhatikan. Oleh karena itu pondok
pesantren harus diarahkan ke manajerial yang aplikatif, inklusif dan fleksibel,
sehingga proses pembelajaran dalam pendidikan di pondok pesantren tidak
monoton.
Beberapa unsur dalam
manajemen pesantren dapat dibedakan menjadi 6, yaitu; unsur proses, unsur
penataan, unsur implementasi, unsur kompetensi, unsur tujauan, dan unsur
efektifitas dan efesiensi. Kultur pesantren itu tergantung pada tujuan pesantren
itu sendiri. Artinya mau diarah kemana pesantren pasti akan membentuk suatu
kultur, adat kebiasaan dan nilai keyakinan yang dipegang oleh warga pesantren.
Pentingnya manajemen pesantren agar proses penataan dan pengelolaan lembaga Pendidikan Pesantren
yg melibatkan sumber daya manusia dan non manusia dalam menggerakkan mencapai
tujuan Pendidikan Pesantren secara efektif dan efisien.
B. KATA
PENUTUP
Demikian makalah ini saya buat, semoga
dapat memberikan manfaat kepada kita semua, dan dapat memberikan suatu
pemahaman kepada pemakalah secara khususnya. Sekian dari saya apabila ada kesalahan atau kekurangan dalam
penulisan makalah ini atau dalam pemahamannya, dimohon kritik dan saran yang
membangun sangat saya butuhkan. Dari saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan
atas perhatian pembaca saya ucapkan terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Bahasa Indonesia,
Jakarta: Pusat Bahasa, 2008.
Qomar
Mujamil, Pesantren, Jakarta; Erlangga, 2008.
Soebahar,
Abd.Halim, Modernisasi Pesantren,
(Yogyakarta; Lkis, 2013). Hlm.53
Sulistyorini,
Manajemen Pendidikan Islam,
Yogyakarta: Teras, 2009.
http://riapalupijati.blogspot.co.id/2013/01/proposal-penelitian-pengembangan-kultur_5.html
diakses pada tanggal 27 September 2015 jam 11.30
file:///C:/Users/user/Downloads/inspirasiq-Manajemen-Pesantren.html
diakses pada tanggal 28 September 2015 jam 20.00
[1] Pusat
Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus
Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pusat Bahasa, 2008), hlm. 919.
[2] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, (Yogyakarta:
Teras, 2009), hlm.7
[3] Mujamil
Qomar, Pesantren, (Jakarta; Erlangga, 2008), hlm.2-3
[4] Analisis
(Ismi Nur Lailil)
[6] Ibid, hal 26-28
[7] http://sholihfikr.blogspot.co.id/2014/04/sistem-manajemen-pendidikan-dan.html
diakses pada 27 September 2015
[8] Halim
Soebahar, Modernisasi Pesantren,
(Yogyakarta; Lkis, 2013). Hlm.47-51
[9] http://riapalupijati.blogspot.co.id/2013/01/proposal-penelitian-pengembangan-kultur_5.html
diakses pada tanggal 27 September 2015 jam 11.30
[10] file:///C:/Users/user/Downloads/inspirasiq-Manajemen-Pesantren.html
diakses pada tanggal 28 September 2015 jam 20.00
[11] Halim
Soebahar, Modernisasi Pesantren,
(Yogyakarta; Lkis, 2013). Hlm.53
No comments:
Post a Comment