Thursday, December 3, 2015

SISTEM MANAJEMEN PONDOK PESANTREN

SISTEM MANAJEMEN PONDOK PESANTREN
MAKALAH
Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah : Manajemen Pendidikan Diniyyah dan Pesntren
Dosen Pengampu : Bp. Dr. H. Fatah Syukur NC, M.Ag



Ismi Nur Lailil M.          (1403036075)

JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
2014/2015

I.                   PENDAHULUAN
Manajemen sebagai ilmu yg baru dikenal pada pertengahan abad ke-19 dewasa ini sangat populer bahkan dianggap sebagai kunci keberhasilan pengelola perusahaan atau lembaga pendidikan tak terkecuali lembaga pendidikan Islam seperti pondok pesantren maka hanya dengan manajemen lembaga pendidikan pesantren diharapkan dapat berkembang sesuai harapan karena itu manajemen merupakan sebuah niscaya bagi lembaga pendidikan Islam atau pesantren untuk mengembangkan lembaga ke arah yg lebih baik.
Sebagai lembaga pendidikan, pesantren telah eksis di tengah masyarakat selama enam abad (mulai abad ke-15 hingga sekarang) dan sejak awal berdirinya menawarkan pendidikan kepada mereka yang masih buta huruf. Pesantren pernah menjadi satu-satunya institusi pendidikan milik masyarakat pribumi yang memberikan kontribusi sangat besar dalam membentuk masyarakat. Pesantren merupakan produk sejarah yang telah berdialog dengan zamannya masing-masing yang memiliki karakteristik berlainan baik yang menyangkut sosio-politik, sosio-kultural, sosio-ekonomi maupun sosio-religius. Antara pesantren dan masyarakat sekitar, khususnya masyarakat desa telah terjalin interaksi yang harmonis, bahkan keterlibatan mereka cukup besar dalam mendirikan pesantren. Sebaliknya kontribusi yang relatif besar dihadiahkan pesantren untuk pembangunan masyarakat.

II.                RUMUSAN MASALAH
1.      Apa Pengertian Manajemen Pondok Pesantren.?
2.      Apa Saja Unsur-unsur Manajemen Pondok Pesantren.?
3.      Bagaimana Manajemen dan Kultur di Pondok Pesantren.?
4.      Bagaimana Pentingnya Manajemen Pondok Pesantren.? 

III.             PEMBAHASAN
A.    Pengertian Manajemen Pondok Pesantren
Sebelum kita membahas manajemen pesantren kita harus mengetahui terlebih dahulu arti dari manajemen dan pesantren itu sendiri. Manajemen dalam kamus besar bahasa Indonesia memiliki arti proses pemakaian sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan.[1]James A.F Stoner mengemukakan bahwa manajemen adalah proses perencanaan pengorganisasian pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Dari pengertian di atas dapat dimengerti manajemen dimulai dari sejak awal berdirinya sebuah lembaga.
     Manajemen pendidikan adalah suatu sistem pengelolaan dan penataan sumber daya pendidikan, seperti tenaga kependidikan, peserta didik, masyarakat, kurikulum, dana keuangan, sarana dan prasarana pendidikan, tata laksana dan lingkungan pendidikan. Manajemen pendidikan Islam itu sendiri adalah suatu proses penataan atau pengelolaan lembaga pendidikan Islam yang melibatkan sumber daya manusia muslim dan menggerakkannya untuk mencapai tujuan pendidikan Islam secara efektif dan efisien sesuatu tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. Hal ini merupakan prinsip utama dalam ajaran Islam. Rasulullah saw, bersabda dalam sebuah hadits yang artinya; “Sesungguhnya Allah sangat mencintai orang yang jika melakukan sesuatu pekerjaan dilakukan secara Itqan”. (HR.Thabrani)[2]
Pesantren didefinikasikan sebagai suatu tempat pendidikan dan pengajaran yang menekankan pelajaran agama Islam. Istilah pesantren bisa disebut dengan pondok saja atau kedua kata ini digabung menjadi pondok pesantren. Sebenarnya penggunaan gabungan kedua istilah secara integral yakni pondok dan pesantren menjadi pondok pesantren lebih mengakomodasikan karakter keduanya.
Pondok Pesantren menurut M.Arifin berarti “Sesuatu lembaga pendidikan agama islam yang tumbuh serta diakui masyarakat sekitar, dengan sistem asrama dimana santri-santri menerima pendidikan agama melalui sistem pengajian atau madrasah yang sepenuhnya berada di bawah kedaulatan dari leader-ship seorang atau beberapa orang kiai dengan ciri-ciri khas yang bersifat kharismatik serta independen dalam segala hal”. Lembaga Islam mendefinisikan pesantren adalah “ suatu tempat yang tersedia untuk para santri dalam menerima pelajaran-pelajaran agama islam sekaligus tempat berkumpul dan tempat tinggalnya”. [3]
Maka Manajemen Pendidikan Pesantren  adalah suatu proses penataan dan pengelolaan lembaga Pendidikan Pesantren yg melibatkan sumber daya manusia dan non manusia dalam menggerakkan mencapai tujuan Pendidikan Pesantren secara efektif dan efisien.” Jadi, manajemen pesantren merupakan bagian dari pendidikan Islam sehingga dapat manajemen pesantren sejalan dengan manajemen pendidikan Islam. [4]

B.     Unsur-unsur Manajemen Pondok Pesantren
Manajemen yg dimaksud disini adalah kegiatan seseorang dalam mengatur organisasi lembaga atau perusahaan yang bersifat manusia maupun non manusia sehingga tujuan organisasi lembaga atau perusahaan dapat tercapai secara efektif dan efisien. Bertolak dari rumusan ini terdapat beberapa unsur  dalam manajemen antara lain :
1.    Unsur proses arti seorang manejer dalam menjalankan tugas manajerial harus mengikuti prinsip graduasi yang berkelanjutan.
2.    Unsur penataan arti dalam proses manajemen prinsip utama adalah semangat mengelola mengatur dan menata.
3.    Unsur implementasi arti setelah diatur dan ditata dengan baik perlu dilaksanakan secara profesional.
4.    Unsur kompetensi. Arti sumber-sumber potensial yg dilibatkan baik yg bersifat manusia maupun non manusia mesti berdasarkan kompetensi profesionalitas dan kualitasnya.
5.    Unsur tujuan. yang harus dicapai yaitu tujuan yang ada harus disepakati oleh keseluruhan anggota organisasi. Hal ini agar semua sumber daya manusia mempunyai tujuan yang sama dan selalu berusaha untuk mensukseskannya. Dengan demikian tujuan yang ada dapat dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan aktivitas dalam organisasi.
6.    Unsur efektifitas dan efisiensi. Arti tujuan yg ditetapkan diusahakan tercapai secara efektif dan efisien.[5]
Relevan dengan hal diatas Hamzah (1994 : 32) menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan Manajemen Pendidikan Pesantren adalah aktivitas memadukan sumber-sumber Pendidikan Pesantren agar terpusat dalam usaha untuk mencapai tujuan Pendidikan Pesantren yang telah ditentukan sebelumnya, dengan kata lain manajemen Pendidikan merupakan mobilisasi segala sumberdaya Pendidikan Pesantren untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Maka manajemen Pendidikan Pesantren hakekatnya adalah suatu proses penataan dan pengelolaan lembaga Pendidikan Pesantren yang melibatkan sumber daya manusia dan non manusia dalam menggerakkan mencapai tujuan Pendidikan Pesantren secara efektif dan efisien.”.

C.     Manajemen dan Kultur Pondok Pesantren
Manajemen Pendidikan Pondok Pesantren meliputi 3 hal, yaitu;
1.    Kurikulum Pendidikan Pondok Pesantren
Pada awalnya adalah hanya pengajaran yang simpel tidak ada kurikulum tidak seperti sekarang ini. Sebenarnya pembelajaran yang diberikan dalam pondok pesantren sudah menggunakan kurikulum tertentu yang lama yaitu sistem pengajaran tuntas kitab, dalam hal ini kyai bebas untuk membacakan kitabnya.
2.      Sistem Pengajaran
Sistem pengajaran dapat diartikan sebagai cara uyang diperguanakan untuk menyampaikan tujuan. Pondok pesantren secara agak seragam menerapkan sistem pengajaran yang sering kita kenal yaitu: sorogan, bandungan, hafalan dan masih banyak lainnya. Akan tetapi konsep keilmuan lebih menekankan pada rasionalitas seperti yang menjadi dasar pendidikan modern. 
3.      Sistem Pembiayaan
Pondok pesantren sebagai lembaga non formal juga sebagai lembaga social keagamaan. Dan perjalanannya, pembiayaan dalam bidang pendidikan pesantren bisa didapat dari imbal swadya pemerintah, yaitu Depag, Link Depag, Instansi Daerah maupun dari lainnya. Karena kepedulian pesantren ini dilandasi dengan keikutansertaan pemerintah dalam memajukan pondok pesantren dengan karakternya yang khas.[6]
Pesantren perlu dibentuk organisasi orang tua santri dengan membentuk komite pesantren yang dapat memberikan pertimbanggan dan membantu menggontrol kebijakan program pesantren termasuk penggaliaan dan penggunaan keuanggan pesantren.
Selanjutnya pihak pesantren bersama komite pesantren pada setiap tahun anggaran perlu bersama-sama merumuskan rencana anggaran pendapatan dan belanja pesantren (RAPBP) sebagai acuan bagi penggelola pesantren melaksanakan menejemen keuanggan yang baik hal-hal yang perlu di muat dalam RAPBP antara lain:
a.    Rencana sumber pendapatan dalam satu tahun yang bersangkutan, meliputi:
1)   Konstribusi santri.
2)   Sumbanggan dari individu dan organisasi.
3)   Sumbanggan dari pemerintah bila ada.
4)   Dari hasil usaha.
b.  Rencana dalam satu tahun yang bersangkutan
Semua penggunaan uang pesantren dalam satu tahun anggaran perlu di rencanakan dengan baik agar kehidupan pesantren dapat berjalan dengan baik. Penggunaan uang pesantren tersebut menyangkut seluruh pengeluaran yang berkaitan denggan kebutuhan penggelolaan pesantren, temasuk dana operasional harian, penggembangan sarana dan prasarana pesantren, infaq semua petugas pesantren, dana kerja sama, dan bahkan dana praktis lain-lainya perlu di rencanakan denggan baik.[7]
Secara sederhana, kultur sekolah dapat didefinisikan sebagai satuan pendidikan dengan cara kita berbuat di sini.‟ Jika ditransformasi ke pesantren, maka definisi inidapat kita kemukakan menjadi „cara kita berprilaku di dalam atau sekitar pesantren‟. Kita hanya akan berbuat berdasarkan nilai dan keyakinan tertentu yang telahdisekpakati di dalamnya. Indikator budaya pesantren dapat bersifat kasat mata (tangible) dan tidak kasat mata (intangible). Oleh karenanya, kultur pesantren harusdi pahami secara komprehensif. Hal ini, berarti bahwa melihat sebagian unsur pesantren tidak dapat kita jadikan generalisasi terhadap pesantren secara keseluruhan.
Dengan adanya kultur, transformasi, sistem dan nilai yang ada di pondok pesantren, maka kini pondok pesantren yang dikenal dengan salafiyah (kuno) kini telah berubah menjadi khalafiyah (modern). Transformasi tersebut sebagai jawaban atas kritik-kritik yang diberikan pada pesantren dalam arus transformasi ini, sehingga dalam sistem dan kultur pesantren terjadi perubahan yang drastis, misalnya
1.      Perubahan sistem pengajaran dari perseorangan atau sorogan menjadi sistem klasikal yang kemudian kita kenal dengan istilah madrasah (sekolah).
2.    Pemberian pengetahuan umum disamping masih mempertahankan pengetahuan agama dan bahasa arab.
3.    Bertambahnya komponen pendidikan pondok pesantren, misalnya keterampilan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masyarakat, kesenian yang islami.
4.      Lulusan pondok pesantren diberikan syahadah (ijazah) sebagai tanda tamat dari pesantren tersebut dan ada sebagian syahadah tertentu yang nilainya sama dengan ijazah negeri[8]
           
Sedangkan kultur pesantren itu tergantung pada tujuan pesantren itu sendiri. Artinya mau diarah kemana pesantren pasti akan membentuk suatu kultur, adat kebiasaan dan nilai keyakinan yang dipegang oleh warga pesantren. Secara spesifik, beberapa pesantren yang tergabung dalam Forum Pesantren merumuskan beragam tujuan pendidikannya, yang dapat di klafikasikan ke dalam tiga kelompok; yaitu pembentukan akhlak/kepribadian, penguatan kompetensi santri, dan penyebaran ilmu.[9]

D.    Pentingnya Manajemen Pondok Pesantren
Dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional memasukkan pesantren sebagai salah satu subsistem sebagai pendidikan nasional. Hal ini menunjukkan bahwa pesantren memiliki peran penting dalam pembangunan nasional khususnya dalam bidang pendidikan. Peran pesantren dalam akselerasi pembangunan di bidang  pendidikan tidak hanya signifikan tetapi strategis.[10]
Pesantren sebagai lembaga pendidikan merupakan sistem yang memiliki beberapa sub sistem. Sub sistem dari sistem pendidikan pesantren antara lain;
                        1) Aktor atau pelaku: Kyai; ustadz; santri dan pengurus
2) Sarana perangkat keras: Masjid; rumah kyai; rumah dan asrama ustadz; pondok dan asrama santri; gedung sekolah atau madrasah; tanah untuk pertanian dan lain-lain.
3) Sarana perangkat lunak: Tujuan; kurikulum; kitab; penilaian; tata tertib; perpustakaan; pusat penerangan; keterampilan; pusat pengembangn masyarakat; dan lain-lain.[11]
Setiap pesantren sebagai institusi pendidikan harus memiliki ke-3 sub sistem ini, apabila kehilangan salah satu dari ke-3nya belum dapat dikatakan sebagai sistem pendidikan pesantren. Jadi, manajemen pondok pesantren sangat penting karena dengan adanya manajemen pesantren dapat berjalan dengan baik secara efektif dan efisien. [12]

IV.             ANALISIS
Manajemen Pendidikan Pesantren  adalah suatu proses penataan dan pengelolaan lembaga Pendidikan Pesantren yg melibatkan sumber daya manusia dan non manusia dalam menggerakkan mencapai tujuan Pendidikan Pesantren secara efektif dan efisien.” Jadi, manajemen pesantren merupakan bagian dari pendidikan Islam sehingga dapat manajemen pesantren sejalan dengan manajemen pendidikan Islam.
Pesantren merupakan produk sejarah yang telah berdialog dengan zamannya masing-masing yang memiliki karakteristik berlainan baik yang menyangkut sosio-politik, sosio-kultural, sosio-ekonomi maupun sosio-religius. Antara pesantren dan masyarakat sekitar, khususnya masyarakat desa telah terjalin interaksi yang harmonis, bahkan keterlibatan mereka cukup besar dalam mendirikan pesantren.

V.                PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Manajemen pengelolaan pondok pesantren merupakan salah satu kelemahan pondok pesantren pada umumnya yang harus diberdayakan dalam pembinaan pondok pesantren. Ini memang dimungkinkan terjadi karena pemahaman bahwa pondok pesantren adalah lembaga pendidikan tradisional, sehingga pengelolaan manajemennya kurang serius diperhatikan. Oleh karena itu pondok pesantren harus diarahkan ke manajerial yang aplikatif, inklusif dan fleksibel, sehingga proses pembelajaran dalam pendidikan di pondok pesantren tidak monoton.
Beberapa unsur dalam manajemen pesantren dapat dibedakan menjadi 6, yaitu; unsur proses, unsur penataan, unsur implementasi, unsur kompetensi, unsur tujauan, dan unsur efektifitas dan efesiensi. Kultur pesantren itu tergantung pada tujuan pesantren itu sendiri. Artinya mau diarah kemana pesantren pasti akan membentuk suatu kultur, adat kebiasaan dan nilai keyakinan yang dipegang oleh warga pesantren.
Pentingnya manajemen pesantren agar proses penataan dan pengelolaan lembaga Pendidikan Pesantren yg melibatkan sumber daya manusia dan non manusia dalam menggerakkan mencapai tujuan Pendidikan Pesantren secara efektif dan efisien.

B.     KATA PENUTUP
Demikian makalah ini saya buat, semoga dapat memberikan manfaat kepada kita semua, dan dapat memberikan suatu pemahaman kepada pemakalah secara khususnya. Sekian dari saya  apabila ada kesalahan atau kekurangan dalam penulisan makalah ini atau dalam pemahamannya, dimohon kritik dan saran yang membangun sangat saya butuhkan. Dari saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan atas perhatian pembaca saya ucapkan terima kasih.



DAFTAR PUSTAKA
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta: Pusat Bahasa, 2008.
Qomar Mujamil, Pesantren, Jakarta; Erlangga, 2008.
Soebahar, Abd.Halim, Modernisasi Pesantren, (Yogyakarta; Lkis, 2013). Hlm.53
Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, Yogyakarta: Teras, 2009.
file:///C:/Users/user/Downloads/inspirasiq-Manajemen-Pesantren.html diakses pada tanggal 28 September 2015 jam 20.00


[1] Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pusat Bahasa, 2008), hlm. 919.
[2] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Teras, 2009), hlm.7
[3] Mujamil Qomar, Pesantren, (Jakarta; Erlangga, 2008), hlm.2-3
[4] Analisis (Ismi Nur Lailil)
[5] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, hlm.11-12
[6] Ibid, hal 26-28
[8] Halim Soebahar, Modernisasi Pesantren, (Yogyakarta; Lkis, 2013). Hlm.47-51
[10] file:///C:/Users/user/Downloads/inspirasiq-Manajemen-Pesantren.html diakses pada tanggal 28 September 2015 jam 20.00
[11] Halim Soebahar, Modernisasi Pesantren, (Yogyakarta; Lkis, 2013). Hlm.53
[12] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam. Hlm.27

No comments:

Post a Comment